Selasa, 15 Mei 2012

Bapeten Pasang Detektor Radioaktif di Muntok

SINJAI, RADIOLOGIRSUDSINJAI - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), memasang alat detektor dosis radioaktif pada 20 lokasi di Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung untuk menjamin keselamatan warga sehubungan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerah itu.
"Bapeten akan memasang alat  detektor dosis radioaktif itu pada 2012 dengan radius lima hingga 15 kilo meter dari lokasi pembangunan PLTN di Teluk Inggris," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Choirul Amri Rani di Muntok, Rabu (27/4).

Ia menjelaskan, Bapeten memasang detektor dosis radioaktif untuk mengecek kebenaran dan akurasi alat yang sama yang sudah dipasang sebelumnya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), sebagai bentuk kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.

Choirul mengatakan, pihak Bapeten pada Selasa (26/4) sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di Bangka Barat, dalam rangka menjelaskan rencana kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.

"Pihak Bapeten akan melakukan pengawasan dan pemantauan lingkaran rona awal, mengumpulkan data amdal dan potensi sumber daya alam, sehubungan akan dilakukan studi kelayakan rencana pembangunan PLTN di Muntok," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Bapeten juga akan melakukan penelitian dengan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna untuk dibandingkan dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan pihak Batan.

"Bapeten akan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna dengan radius 80 kilo meter dari lokasi pembangunan PLTN. Kondisi sumber daya alam tersebut diperiksa melalui laboratorium yang bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, membutuhkan waktu tiga tahun untuk studi kelayakan pembangunan PLTN di Bangka Barat, kemudian hasilnya dilaporkan ke Bapeten sebagai lembaga yang mengeluarkan izin pembangunan PLTN.

"Sekarang ini Batan sedang melakukan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dibangun PLTN di Bangka Barat dan Bapeten yang berhak mengeluarkan izin, sesuai hasil penilitian yang dilakukan Batan," jelasnya.

Ia mengemukakan,  proses pembangunan PLTN membutuhkan waktu lama karena harus dikaji dari berbagai aspek, terutama aspek sosial dan sumber daya alam.

"Kami mengharapkan masyarakat bisa memberikan kesempatan kepada Batan melakukan studi kelayakan dan nanti Bapeten yang memutuskan apakah daerah ini layak atau tidak menjadi tempat pembangunan PLTN, dengan berbagai pertimbangan dan tentu saja lembaga ini mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai | Telp : 0482-11111 Email : radiologirsudsinjai@yahoo.co.id - Website : http://radiologirsudsinjai.blogspot.co.id/ |